LHOKSEUMAWE – Dua unit rumah di perumahan komplek PT Pupuk Iskandar Muda (PIM), Kecamatan Dewantara, Aceh Utara terbakar, Minggu (13/12/2020) sekitar pukul 18.40 WIB. Guna membantu memadamkan api, Polres Lhokseumawe mengarahkan mobil Water Canon
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIk MH melalui Kapolsek Dewantara AKP Nurmansyah mengatakan, dua unit rumah tersebut terletak di jalan Bate keubeu Nomor 10 Komplek Perumahan PIM.
Kronologis kejadian, kata Kapolsek, api bermula dari salah satu rumah dan kemudian api menjalar dengan cepat sehingga menghanguskan dua rumah di sampingnya. Kemudian sekira pukul 19.00 WIB, tiga unit mobil pemadam kebakaran dari PT PIM, satu unit dari Damkar Aceh Utara, satu unit Damkar Kota Lhokseumawe dan satu unit mobil Water Canon Polres Lhokseumawe tiba dan membantu memadamkan Api.
“Api baru berhasil dipadamkan sekira pukul 19.30 WIB. Dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa, karena rumah tersebut dalam keadaan kosong. Sedangkan kerugian diperkirakan mencapai Rp 80 juta,” kata Kapolsek
Pihak Kepolisian dan petugas sekuriti perumahan masih melakukan pengamanan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Sampai saat ini penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan,” pungkasnya.
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…