LHOKSEUMAWE – Personel dari Polsek Samudera, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe melakukan penyemprotan disinfektan di rumah ibadah, Masjid Baitul Riadah, Desa Matang Puntong, Kecamatan Samudera, Kamis (19/11/2020).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, SIk, MH melalui Kapolsek Samudera, AKP Erpansyah mengatakan, kegiatan penyemprotan tersebut sebagai langkah guna menekan angka penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19 di wilayah hukum Polsek Samudera.
“Selain melaksanakan penyemprotan, kita juga menyalurkan bantuan sosial berupa sembako kepada warga masyarakat di Desa Blang Peuria, dengan tujuan agar meringankan beban ekonomi penerima pada masa pandemi Covid-19 ini,” ujar Kapolsek.
Dalam kegiatan tersebut, tambah Kapolsek, personel yang terlibat diantaranya, Bripka Nindi Lesmana dan Briptu Tgk Munawir.
Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat di wilayah dimaksud agar selalu menaati protokol kesehatan. Seperti, menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah dan menjaga jarak serta selalu mencuci tangan. “Patuhilah protokol kesehatan, supaya dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah kita,” pinta Kapolsek.
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…