Tekan Penyebaran Covid-19, Polsek Dewantara Semprot Disinfektan di Setiap Rumah Warga
LHOKSEUMAWE – Polsek Dewantara, Polres Lhokseumawe melakukan penyemprotan disinfektan di rumah – rumah warga, Selasa (24/11/2020) pagi, kegiatan ini sebagai langkah guna menekan angka penyebaran Covid-19.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, SIk, MH melalui Kapolsek Dewantara, AKP Nurmansyah mengatakan, penyemprotan tersebut dilakukan di rumah warga di kawasan Keude Krueng Geukueh, Aceh Utara.
Menurut Kapolsek, tujuan penyemprotan disinfektan dimaksud supaya rumah yang merupakan tempat tinggal warga terbebas dari Covid-19. “Ini kita lakukan sebagai upaya pencegahan,” ujar AKP Nurmansyah.
Pada kesempatan tersebut, Kapolsek juga mengimbau masyarakat khsususnya di wilayah hukum Polsek Dewantara supaya selalu mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah untuk terhidar dari bahaya Covid-19.
“Jangan lupa gunakan masker ketika beraktifitas di luar rumah, cuci tangan dan jaga jarak. Hal ini bukan untuk kita sendiri, melainkan untuk kesehatan bersama. Mudah – mudahan, kita semua terhindar dari Covid-19,” pungkas Kapolsek.
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…