LHOKSEUMAWE – Kepolisian Sub Sektor Banda Baro, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe menyalurkan bantuan sosial kepada warga terdampak Covid-19, Selasa (17/11/2020).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto,SIk, MH melalui Ka Sub Sektor Banda Baro, Ipda Zamzami mengatakan, penyaluran bantuan kepada warga terdampak Covid-19 tersebut berlangsung di Desa Ulee Nyeue. Adapun yang menyerahkan yaitu, Bhabinkamtibmas Subsektor Banda baro dan Babinsa Koramil Banda Baaro.
Ka Sub Sektor Banda Baro menambahkan, adapun yang menerima bantuan dimaksud. Yaitu, M Husen (61 tahun) pekerjaan tani dan Syarifah Adam (56 tahun) pekerjaan Ibu Rumah Tangga (IRT).
Lanjutnya, penyerahan bantuan dilakukan dengan cara mendatangi kediaman para penerima atau door to door. Selain menyerahkan bantuan, petugas juga bisa melihat langsung bagaimana kondisi warga.
“Meskipun jumlahnya tidak seberapa, namun kita harapkan bantuan tersebut bisa meringankan beban warga masyarakat yang berdampak COVID-19 di wililayah Kecamatan Banda Baro,” pungkasnya.
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…