LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe menggelar Konferensi Pers pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika sepanjang bulan Oktober hingga November 2020 di gedung serba guna Mako Polres Lhokseumawe, Kamis (26/11/2020).
Konferensi yang dipimpin oleh Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, SIk, MH mengatakan, selama dua bulan terakhir tersebut, Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe behasil mengungkap 11 kasus penyalahgunaan Narkotika.
Menurut Kapolres, dalam keberhasilan ini petugas berhasil menangkap 13 orang tersangka. Diantaranya, satu orang dalam kasus ganja dan 12 lainnya tersangka dalam kasus Narkotika jenis sabu di sejumlah kecamatan di Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
“Semua tersangka ini memiliki berbagai macam profesi, yaitu wiraswasta 10 orang, petani 2 orang dan satu tersangka merupakan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS),” ujar Kapolres.
Modus operadinya, kata Kapolres, pelaku memperoleh barang dimaksud dengan cara membeli dan bandar dan selanjutnya mengedarkan atau menjualnya kembali.
“Pelaku merupakan kurir yang menerima perintah dari bandar untuk mengedarkan atau menjual narkoba tersebut, pelaku mendapatkan narkoba dari bandar dengan cara membeli dari pengedar untuk dipergunakan,” pungkasnya.
ACEH UTARA — Kepala SMAN 1 Matangkuli, Aceh Utara Zulfikar, S.Pd., M.Pd., menerbitkan sebuah karya…
LHOKSEUMAWE – Wakapolres Lhokseumawe Kompol Iswahyudi, S.H., CPHR., CBA memimpin apel pagi personel Polres Lhokseumawe…
ACEH UTARA – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., menghadiri upacara peringatan…
ACEH UTARA – Nuansa budaya dan sejarah Kerajaan Samudera Pasai begitu terasa dalam rangkaian peringatan…
ACEH UTARA – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., menghadiri Upacara peringatan…
LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., menyambut kunjungan silaturahmi Manajer…