Tim Gabungan Polsub Sektor Gereudong Pase Bubarkan Kerumuman
LHOKSEUMAWE – Tim gabungan personil Polisi Sub Sektor Gereudong Pase, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe membubarkan kerumunan karena tak patuhi protokol kesehatan, Sabtu (21/11/2020).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, SIk, MH melalui Ka Polsub Sektor Gereudong Pase, Ipda Tukiman mengatakan, ops Yustisi itu dalam dalam rangka peningkatan pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat di wilayah hukum Sub Sektor Gereudong Pase.
“Petugas mendatangi setiap kedai dan warung kopi yang belum menaati prokes Covid-19, para petugas gabungan memberikan sanksi berupa teguran dan membagikan masker kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.
Selain itu, kata Kapolsek, dalam giat itu juga dilakukan pembubaran kerumunan di tiga titik di Desa Peudari, menegur dua pemilik usaha. “Sejauh ini sanksi yang kita berikan hanya sanksi teguran saja,” pungkasnya.
Pada kesempatan itu, personel gabungan mengingatkan dan mengharapkan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi prokes guna menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khsusunya di wilayah Gereudong Pase.
ACEH UTARA – Dinas PUPR Aceh Utara memamerkan berbagai capaian pembangunan infrastruktur pascabencana dan menyosialisasikan…
ACEH UTARA – Personel Polsek Nisam Polres Lhokseumawe bersama masyarakat bergerak cepat menangani kebakaran lahan…
LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe melalui personel Polsek Muara Dua melakukan pengamanan dan pemantauan penyaluran beras…
ACEH UTARA – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. menghadiri penutupan Turnamen…
LHOKSEUMAWE – Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melalui Tim Patroli Perintis Presisi terus meningkatkan kegiatan patroli…
LHOKSEUMAWE – Personel Satuan Pengamanan Objek Vital (Sat Pamobvit) Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan di sejumlah…