Tim Gabungan Polsub Sektor Gereudong Pase Bubarkan Kerumuman
LHOKSEUMAWE – Tim gabungan personil Polisi Sub Sektor Gereudong Pase, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe membubarkan kerumunan karena tak patuhi protokol kesehatan, Sabtu (21/11/2020).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, SIk, MH melalui Ka Polsub Sektor Gereudong Pase, Ipda Tukiman mengatakan, ops Yustisi itu dalam dalam rangka peningkatan pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat di wilayah hukum Sub Sektor Gereudong Pase.
“Petugas mendatangi setiap kedai dan warung kopi yang belum menaati prokes Covid-19, para petugas gabungan memberikan sanksi berupa teguran dan membagikan masker kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.
Selain itu, kata Kapolsek, dalam giat itu juga dilakukan pembubaran kerumunan di tiga titik di Desa Peudari, menegur dua pemilik usaha. “Sejauh ini sanksi yang kita berikan hanya sanksi teguran saja,” pungkasnya.
Pada kesempatan itu, personel gabungan mengingatkan dan mengharapkan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi prokes guna menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khsusunya di wilayah Gereudong Pase.
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…