Bag Sumda

Kapolres Lhokseumawe Buka Sosialisasi PP RI No 102 tahun 2015 Tentang Hak Asuransi Personil

LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S.IK, MH buka sosialisasi  Sosialisasi PP RI No 102 tahun 2015 tentang Asuransi sosial prajurit TNI, anggota Polri dan aparatur sipil negara di lingkungan KEMENHAN dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh Bag Sumda Polres Lhokseumawe serta dihadiri sejumlah Kasatfung, Kapolsek dan sejumlah anggota personil Polres Lhokseumawe yang berlangsung di gedung serbaguna Wirasatya Polres Lhokseumawe, kamis (26/11/2020) pagi.

Dalam sambutannya Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, SIk, MH didampingi Kabag Sumda Kompol Budiman menyebutkan pentingnya sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada personil tentang hak-hak asuransi yang diterima dari Asabri terkait Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan penggunaan pinjaman uang muka pembelian KPR serta hak lainya.

“Sosialisasi ini penting guna memberikan pemahaman tentang hak-hak personil Polri PNS Polri dan ahli waris peserta Asabri secara detail dan rinci” ujar Kapolres Lhokseumawe

“Para personil berhak atas program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan perlu kami terangkan bahwa kecelakaan kerja adalah kejadian kecelakaan kerja yang dialami peserta dalam perjalanan dari rumah ke tempat kerja atau sebaliknya dan kecelakaan di tempat kerja dan atau tempat lain ketika menjalankan dinas atau tugas,” ujarnya.

Kemudian, penyakit akibat kerja adalah penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan d lingkungan kerja, selanjutnya, para personil juga berhak atas santunan resiko kematian serta beasiswa anak-anak.

Sementara jaminan Kematian (JKM) merupakan perlindungan atas resiko kematian bukan akibat kecelakaan kerja dan bukan karena dinas masing-masing Hak santunan sudah diatur dalam peraturan pemerintah tersebut. Dana dari asuransi ini juga dapat digunakan sebagai pinjaman uang muka kredit pemilikan rumah, pembangunan rumah di lahan sendiri serta pembelian rumah secara mandiri.

“Kami berharap untuk seluruh personil baik Polri maupun ASN harus memahami hak haknya di PT Asabri sehingga manakah terjadi musibah dalam bentuk apapun bisa tertangani dari PT Asabri karena setiap bulannya telah dipotong melalui gaji oleh PT. Asabri,” pungkasnya.

Redaksi

Recent Posts

Dinas PUPR Pamerkan Progres Infrastruktur dan Edukasi Layanan Alat Berat Stand HUT ke-800

ACEH UTARA – Dinas PUPR Aceh Utara memamerkan berbagai capaian pembangunan infrastruktur pascabencana dan menyosialisasikan…

10 jam ago

Kebakaran Lahan di Nisam, Polisi Imbau Warga Tidak Bakar Lahan Sembarangan

ACEH UTARA – Personel Polsek Nisam Polres Lhokseumawe bersama masyarakat bergerak cepat menangani kebakaran lahan…

14 jam ago

Polres Lhokseumawe Kawal Penyaluran Beras Bantuan Pangan untuk 2.492 Keluarga di Muara Dua

LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe melalui personel Polsek Muara Dua melakukan pengamanan dan pemantauan penyaluran beras…

14 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Hadiri Penutupan Turnamen U-18 Piala Ketua KONI Aceh, Dorong Pembinaan Talenta Muda

ACEH UTARA – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. menghadiri penutupan Turnamen…

14 jam ago

Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Lhokseumawe Hadir di Tengah Masyarakat, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

LHOKSEUMAWE – Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melalui Tim Patroli Perintis Presisi terus meningkatkan kegiatan patroli…

14 jam ago

Sat Pamobvit Polres Lhokseumawe Amankan Objek Wisata dan CFD, Berikan Rasa Aman bagi Masyarakat

LHOKSEUMAWE – Personel Satuan Pengamanan Objek Vital (Sat Pamobvit) Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan di sejumlah…

14 jam ago