LHOKSEUMAWE – Polsek Samudera berhasil tangkap tiga remaja karna. diduga menggunakan pakai sabu di salah satu rumah dikawasan Desa Pie kec. Samudera kab. Aceh Utara pada minggu (02/07/0/2020) pukul 04.00 Wib dini hari.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S.IK, MH melalui Kapolsek Samudera AKP Erpansyah putra mengatakan, ada tiga tersangka yang dilakukan penangkapan karna diduga menggunakan sabu.
“Mereka yang ditangkap adalah RM (18 thn), MA (18 thn), MJ (18 thn) pelajar, dua warga Aceh Utara dan 1 warga Bireun”imbuhnya, senin (03/08/2020) pagi.
Kapolsek menjelaskan, saat dilakukan penangkapan ditemukan satu paket kecil Narkoba jenis sabu, selain itu juga diemukan alat hisab sabu diantaranya satu botol air mineral dan satu buah Pirek serta barang bukti penunjang lainnya.
Penangkapan para tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa dirumah tersebut kerap terkadi penyalahgunaan Narkotika, selanjutnya anggota bergerak menuju lokasi melakukan penangkapan tersangka serta berhasil mengamankan barang bukti.
Kepada para terapkan UU RI Nomo 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara” pungkasnya.
ACEH UTARA – Dinas PUPR Aceh Utara memamerkan berbagai capaian pembangunan infrastruktur pascabencana dan menyosialisasikan…
ACEH UTARA – Personel Polsek Nisam Polres Lhokseumawe bersama masyarakat bergerak cepat menangani kebakaran lahan…
LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe melalui personel Polsek Muara Dua melakukan pengamanan dan pemantauan penyaluran beras…
ACEH UTARA – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. menghadiri penutupan Turnamen…
LHOKSEUMAWE – Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melalui Tim Patroli Perintis Presisi terus meningkatkan kegiatan patroli…
LHOKSEUMAWE – Personel Satuan Pengamanan Objek Vital (Sat Pamobvit) Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan di sejumlah…