LHOKSEUMAWE- Personil Kepolisian Resor Lhokseumawe bersama instansi Imbau pengunjung dan pemilik café patuhi intruksi pencegahan covid-19 dalam rangka memutus mata rantai penyeberan virus covid-19 di Kota Lhokseumawe.
Tampak, sejumlah aparat terkait, selasa (26/05/2020) malam melakukan sosialisasi imbauan kamtibmas agar pemilik dan pengunjung Kafe mematuhi protokoler kesehatan terkait covid-19 dengan menggunakan masker serta menjaga jarak antara para pengunjung.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S.I.K, MH melalui Kapolsek Banda Sakti IPTU Irwansyah mengatakan, Polres Lhokseumawe khususnya Polsek Banda Sakti terus bersinergi dengan instansi terkait melakukan langkah upaya dalam rangka pencegahan penyebaran virus covid-19.
Malam ini sejumlah personil dari Polsek Banda sakti bersama aparat terkait melakukan imbauan di tujuh kafe di pusat Kota Lhokseumawe yang biasanya ramai pengunjung, yaitu Station Cofee, Platinum Cofee, FN Cofee, Royal Cofee, TR Coffee, Coffe time dan Sovt Coffe”imbuhnya.
“Kita menghimbau kepada pengunjung dan pemilik kafe agar tetap menggunkan masker, menjaga jarak dan membatasi pengunjung”pungkasnya.
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…