LHOKSEUMAWE- Kepala Kepolisian Resor Lhokseumawe Sektor Nisam Antara melarang pedagang menimbun sembako serta menghimbau agar pedagang menjual sesuai harga pasar guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di lingkungan masyarakat.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.I.K melalui Kasubsektor Nisam Antara IPDA Ridwan menyebutkan, imbauan tersebut kita sampaikan saat melakukan patroli dialogis kepada para pedagang penjual sembako di wilayah Nisam Antara.
“ Kita melakukan pengecekan ketersediaan dan harga sembako untuk mencegah kelanggan sembao ditengah wabah Corona Virus disease (Covid -19”imbuhnya.
Selain itu, kita juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan mudik menjelang lebaran nanti guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus covid-19.
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…