LHOKSEUMAWE- Personil Polsek Kuta Mamur tingkatlan patroli dalam rangka diberlakukannya jam malam oleh Forom koordinasi pimpinan Daerah Aceh di wilayah kec.Kuta Makmur guna antisipasi mewabahnya virus corona / Covid 19, rabu (01/04/2020) malam.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kapolsek Kuta Makmur IPTU Ibnu Sachdan mengatakan, patroli bertujuan guna menghimbau agar masyarakat agar menghentikan dan menutup usaha Warkop dan rumah makan dan usaha lainnya.
Lanjutnya, ini langkah-langkah dalam rangka mendukung pelaksanaan Maklumat Kapolri dan penerapan jam malam oleh seruan bersama forkopimda Aceh.
“Tentunya Maklumat Kapolri dan seruan forkopimda Aceh ini harus dipatuhi dan ditaati untuk kepentingan bersama dalam rangka mencegah penyebaran virus corona”pungkasnya.
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…