LHOKSEUMAWE- Kepolisian Resor Lhokseumawe Sektor Nisam (Polsek Nisam) membubarkan keraimaian guna menindaklanjuti seruan bersama Forkopimda ACEH tentang Penerapan Jam Malam Dalam Penanganan Corona Virus Di Aceh.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kapolsek Nisam Iptu Safruddin menyebutkan, menindaklanjuti seruan Forkopimda Aceh tentang penerapan jam malam, Polsek Nisam melakukan patroli gabungan TNI.
“Kita menyampaikan himbauan kepada masyarakat Nisam tentang seruan Forkopimda Aceh tentang penerapan jam malam dalam penanganan corona virus di Aceh”ujarnya, rabu (02/04/2020).
Lanjutnya, sasarannya warung Kopi dan tempat usaha, tempat tempat yang mengundang keramaian, warnet.
” Dengan humanis seruan tersebut disampaikan, menghimbau masyarakat yang duduk di warkop dan tempat Keramaian membubarkan diri serta pulang ke rumah masing-masing”pungkasnya
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…