LHOKSEUMAWE- Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.I.K diwakili Wakapolres Lhokseumawe Kompol Ahzan, S.I.K, SH, MSM bekali enam mahasiswa KKN dari Fakultas Tekhnik Unimal tentang dasar ilmu hukum, senin (27/04/2020).
Konsep hukum negara kita saat ini masih mengadopsi hukum belanda yang mewarnai sistem dan tatanan pemberlakuan hukum di indonesia” kata Kompol Ahzan dihadapan sejumlah Mahasiswa
Sambungnya, bicara asas hukum pidana, pada dasarnya semua orang dipandang sama hak, harkat dan martabatnya di mata hukum, tidak ada suatu perbuatan dapat dihukum tanpa ada peraturan yang mengatur perbuatan tersebut sebelumnya
“Nullum delictum nulla poena sine praevia lege poenali”, jadi seorang tidak dapat dihukum jika ada peraturan atau undang-undang yang mengaturnya”imbuhnya.
Kompol Ahzan menambahkan, dalam penarapan hukum pidana ada pemberlakukan Criminal Justic System yaitu mekanisme admistrasi dalam peradilan pidana yang dilalui mulai dari Polisi sebagai penyidik, Jaksa sebagai penuntut, Hakim sebagai memutus perkara.
“Hari ini kita kedatangan mahasiswa kkn dari Universitas Malikussaeh (Unimal), kita sampaikan sedikit ilmu kepada mereka tentang dasar hukum” ujar Kompol Ahzan, S.I.K, SH, MSM kepada Tribrata News
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…