LHOKSEUMAWE- Kepolisian Resor Lhokseumawe Subsektor Geurudong pase IPTU Tukiman gencar mensosialisasikan Maklumat Kapolri dan peraturan pemerintah setempat dalam upaya percepatan pencegahan virus covid-19 di Desa pedalaman Kec. Geurudong Pase Kab. Aceh Utara, Rabu (15/04/2020) siang.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.I.k melalui Kasubsektor IPTU Tukiman menyebutkan, kegiatan sosiaisasi di Desa pedalaman tersebut memberikan pemahaman dan pemerataan informasi kepada semua lapisan masyarakat dalam upaya percepatan pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran wabah virus covid-19 di lingkungan masyarakat.
Lanjutnya, himbauan yang disampaikan terkait dengan anjuran mematuhi Maklumat Kapolri, penggunaan Masker serta menjaga pola hidup sehat serta menjaga kebersihan.
“Sebentar lagi akan memasuki bulan ramadhan dan hari raya idul fitri, kita memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang protokoler penanganan pencegahan covid-19 khususnya terhadap warga perantau ke luar daerah atau TKI luar Negeri” ujarnya.
Harapannya, kepada masyarakat agar tetap waspada mengantisipasi penyebaran virus covid-19 serta mematuhi atau tidak melanggar Maklumat Kapolri dan peraturan pemerintah setempat dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…