LHOKSEUMAWE- Polres Lhokseumawe mengerahkan puluhan personil bersama TNI dan instansi terkait melakukan pembubaran terhadap perserta pawai obor serta mensosialisasikan seruan Forkopimda Aceh terkait pemberlakuan Jam Malam dalam wilayah Aceh, minggu (29/03/2020) malam.
Kapolres Lhokseumawr AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kasuubag Humas Salmaan Alfarasi, SH, MM menyebutkan, Polres Lhokseumawe mengerahkan 80 personil guna mensosialisasikan pemberlakukan jam malam yang sudah disepakati Forkopimda Aceh.
“Malam ada sekitar 90 orang peserta pawai obor di kawasan Desa Alue Lim Kec. Blang Mangat dibubarkan dengan negoisasi keoada korlap oleh petugas malam ini”
“Peserta pawai langsung kembali ke rumah masing-masing dengan dikawal mobil Patroli dan saat pembubaran turut dibacakan juga seruan Forkopimda Aceh serta Maklumat Kapolri”pungkasnya.
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…