LhHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan dan cepat percaya dengan informasi yang belum tentu kebenarannya terkait penyebaran virus corona (Covid-19).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Wakapolres Lhokseumawe KOMPOL Ahzan, S.Ik, SH, MSM menyebutkan, penyebaran informasi hoaks ataupun informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Kami mengharapkan masyarakat tidak menyebarkan dan cepat percaya dengan berita-berita yang belum tentu kebenarannya terkait Covid-19. Sikapi dengan tenang, Jangan meresahkan masyarakat dan membuat masyarakat panik,” ujarnya kepada Tribrata News, Sabtu (21/3/2020) pagi.
Lanjutnya, pemerintah telah membentuk gugus tugas penanganan penyebaran virus corona (Covid-19) di setiap daerah. Oleh karenanya, semua informasi terkait penanganan Covid-19 bisa di akses melalui situs-situs resmi pemerintah, atau menghubungi otoritas resmi yag dibentuk pemerintah, jelasnya.
“Kami imbau kepada masyarakat agar berhat-hati dalam menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya (bohong), karena itu masuk dalam tindak pidana, pungkasnya.
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…