LhHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan dan cepat percaya dengan informasi yang belum tentu kebenarannya terkait penyebaran virus corona (Covid-19).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Wakapolres Lhokseumawe KOMPOL Ahzan, S.Ik, SH, MSM menyebutkan, penyebaran informasi hoaks ataupun informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Kami mengharapkan masyarakat tidak menyebarkan dan cepat percaya dengan berita-berita yang belum tentu kebenarannya terkait Covid-19. Sikapi dengan tenang, Jangan meresahkan masyarakat dan membuat masyarakat panik,” ujarnya kepada Tribrata News, Sabtu (21/3/2020) pagi.
Lanjutnya, pemerintah telah membentuk gugus tugas penanganan penyebaran virus corona (Covid-19) di setiap daerah. Oleh karenanya, semua informasi terkait penanganan Covid-19 bisa di akses melalui situs-situs resmi pemerintah, atau menghubungi otoritas resmi yag dibentuk pemerintah, jelasnya.
“Kami imbau kepada masyarakat agar berhat-hati dalam menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya (bohong), karena itu masuk dalam tindak pidana, pungkasnya.
LHOKSEUMAWE – Wakapolres Lhokseumawe Kompol Iswahyudi, S.H., CPHR., CBA memimpin apel pagi personel Polres Lhokseumawe…
ACEH UTARA – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., menghadiri upacara peringatan…
ACEH UTARA – Nuansa budaya dan sejarah Kerajaan Samudera Pasai begitu terasa dalam rangkaian peringatan…
ACEH UTARA – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., menghadiri Upacara peringatan…
LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., menyambut kunjungan silaturahmi Manajer…
ACEH UTARA – Dinas PUPR Aceh Utara memamerkan berbagai capaian pembangunan infrastruktur pascabencana dan menyosialisasikan…