Polres

Larangan Berkumpul Cegah Covid-19, Polres Lhokseumawe Periksa 8 Orang Terkait Pawai Obor

 

LHOKSEUMAWE- Polres Lhokseumawe melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang terkait pelaksanaan pawai obor di kawasan Desa Cut Mamplam Kec. Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

Pembubaran ini dilakukan berdasarkan Maklumat Kapolri dan Maklumat Forkopimda Aceh tentang penerapan jam malam dan seruan pemerintah setempat terkait dengan larangan berkumpul dalam rangka mencegah penyebaran virus corona alias Covid-19.

Kapolres Lhokseumawe Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kasubag Humas Salman Alfarasi, SH, MM menyebutkan, pemeriksaan dilakukan terhadap 8 orang tersebut terkait pawai obor karna melanggar Maklumat Kapolri, Maklumat Forkopimda Aceh dan seruan pemerintah setempat terkait larangan berkumpul.

Kedelapan orang tersebut diperiksa berkaitan dengan dilakukannya pawai obor oleh masyarakat gampong Cut Mamplam pada hari Kamis, 26 Maret 2020 dan hari Jumat, 27 Maret 2020, ujarnya, senin (30/03/2020).

Karena hal tersebut, maka diduga adanya perbuatan menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat 1 UU no. 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, yang
diancam pidana 1 tahun penjara.

Sebelumnya Polres Lhokseumawe sudah mensosialisasikan dan menyebarkan Maklumat Kapolri kepada masyarakat guna mempercepat penanggulangan penyebaran virus-19 agar penyebaran virus tidak semakin meluas dan berkembang menjadi ganguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Maklumat tersebut harus dipatuhi karna sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (Covid-19),” Jelasnya

Kapolres meminta agar seluruh masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik ditempat umum maupun di lingkungan sendiri.

Seperti, dalam bentuk seminar, lokakarya, konser musik, festival, bazzar, pasar malam, pameran, unjuk rasa, kegiatan olahraga, kesenian, jasa hiburan, pawai, karnaval hingga resepsi keluarga.

Apabila ada keperluan mendesak dan tidak dapat dihindari yang melibatkan banyak massa, agar dilaksanakan sesuai dengan protokol pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Selain itu, Kapolres juga meminta agar masyarakat tetap tenang dan jangan panik namun diminta untuk lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dan mengikuti informasi serta himbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Masyarakat juga diminta agar tidak melakukan pembelian atau menimbun bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainya secara berlebihan.

Selain itu diminta agar tidak ikut menyebarkan informasi-informasi yang tidak jelas sumbernya yang dapat menimbulkan gejolak. “Apabila tidak jelas sumbernya, dapat menghubungi kepolisian setempat,” imbunya

Kapolres menegaskan, apabila anggota Kepolisian menemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat Kapolri, maka dilakukan tindakan penegakan hukum yang telah diatur sesuai dengan perundang-undangan.

Redaksi

Recent Posts

Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Simpang Keramat Intensifkan Patroli dan Sosialisasi kepada Masyarakat

Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…

17 jam ago

Lancarkan Arus Lalu Lintas Pagi, Personel Polsek Samudera Laksanakan Strong Point

Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…

18 jam ago

Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Lhokseumawe Intensifkan Patroli Perintis di Wilayah Kota Lhokseumawe

Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…

18 jam ago

Kalapas Lhoksukon perkuat sinergi keamanan bersama Kabag Ops Polres Aceh Utara

LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…

19 jam ago

Pamapta Polres Lhokseumawe Intensifkan Patroli Terpadu Guna Wujudkan Situasi Kamtibmas yang Kondusif

Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…

19 jam ago

Sat Polairud Polres Lhokseumawe Jaga Kamtibmas Melalui Patroli Dialogis di PPI

Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…

19 jam ago