Polres

Kompol Ahzan : Tersangka Pencabulan Terhadap Santri Terancam Hukuman Cambuk

 

LHOKSEUMAWE – Satuan Reserse Kriminal Polres Lhokseumawe, menerapkan ancaman hukuman sebanyak 90 kali cambuk, terhadap oknum guru ngaji dayah berinisial MZF (26), tersangka pencabulan terhadap dua santri AZ (13) dan MFM (14).

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Wakapolres, Kompol Ahzan, SH, S.Ik, MSM mengatakan, tersangka dijerat pasal 47 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayah.

“Tersangka diancam hukuman cambuk sebanyak 90 kali atau denda paling banyak 900 gram emas murni, atau penjara paling lama 90 bulan,” ujar Kompol Ahzan.

Sambung Ahzan, untuk gangguan jiwa tersangka tidak mengalaminya, karena perilaku sehari-harinya masih sangat normal, hanya saja orientasi seksual agak berbeda dengan yang lain.

“Korban yang sudah melaporkan dua orang, kita akan selidiki lagi kemungkinan ada korban lain, karena kejadiannya sudah sangat lama,” kata Ahzan

Dikatakan Ahzan, pihaknya mengimbau kepada orangtua yang menitipkan anaknya di boording school, baik di dayah maupun di pesantren. Setidaknya setiap hari untuk menanyakan perkembangan anak.

“Karena ini bukan kasus pertama yang ditangani Polres Lhokseumawe. Kemungkinan ini fenomena apakah di tempat belajar lain terjadi atau tidak. Dan mudah-mudahan tidak terjadi,” tutur Ahzan

Lanjut Ahzan, untuk aktifitas dayah JN sendiri, saat ini aktifitas belajar mengajar masih berjalan seperti biasa. Sementara saksi yang sudah diperiksa sudah mencapai 10 orang.

Redaksi

Recent Posts

Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Simpang Keramat Intensifkan Patroli dan Sosialisasi kepada Masyarakat

Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…

18 jam ago

Lancarkan Arus Lalu Lintas Pagi, Personel Polsek Samudera Laksanakan Strong Point

Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…

19 jam ago

Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Lhokseumawe Intensifkan Patroli Perintis di Wilayah Kota Lhokseumawe

Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…

19 jam ago

Kalapas Lhoksukon perkuat sinergi keamanan bersama Kabag Ops Polres Aceh Utara

LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…

20 jam ago

Pamapta Polres Lhokseumawe Intensifkan Patroli Terpadu Guna Wujudkan Situasi Kamtibmas yang Kondusif

Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…

20 jam ago

Sat Polairud Polres Lhokseumawe Jaga Kamtibmas Melalui Patroli Dialogis di PPI

Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…

20 jam ago