LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe melalui Satuan Narkoba berhasil menangani 105 kasus Narkoba dengan menangkap 154 tersangka yang beraksi di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
Hal tersebut terungkap dalam konfrensi pers akhir tahun yang disampaikan oleh Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik dihadapan awak media, selasa (24/12/2019) pagi.
” Adapun kasus Narkoba ada 105 kasus terdiri kasus ganja sebanyak 17 kasus, sabu 87 kasus serta Ekstasi sebanyak 1 kasus” ujarnya
Sementara untuk barang bukti Narkoba yang berhasil disita diantara Barang Bukti jenis Shabu sebanyak 26.070,88 atau ± 26 kg, Ganja sebanyak 105.066,4 atau ± 105 kg dan Ekstasi sebanyak 2.000 Butir.
Sedangkan untuk jumlah pelaku yang berhasil ditangkap sebanyak 154 tersangka”jelasnya
ACEH UTARA — Kepala SMAN 1 Matangkuli, Aceh Utara Zulfikar, S.Pd., M.Pd., menerbitkan sebuah karya…
LHOKSEUMAWE – Wakapolres Lhokseumawe Kompol Iswahyudi, S.H., CPHR., CBA memimpin apel pagi personel Polres Lhokseumawe…
ACEH UTARA – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., menghadiri upacara peringatan…
ACEH UTARA – Nuansa budaya dan sejarah Kerajaan Samudera Pasai begitu terasa dalam rangkaian peringatan…
ACEH UTARA – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., menghadiri Upacara peringatan…
LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., menyambut kunjungan silaturahmi Manajer…