LHOKSEUMAWE- Personil Polres Lhokseumawe kembali melaksanakan pengajian rutin di Mesjid Babuttaqwa Malolres Lhokseumawe.”kamis pagi (24/10/2019)
Tampak pengajian tersebut dihadiri Kabag sumda Kompol Budiman, Kasat Binmas Iptu Sarimin, SH, MH, Kasi Propam Ipda Iskandar serta para perwira staf, serta puluhan bintara lainnya.
Ustad Ridwan Haji Ali.MA yang juga Ketua NU Kota Lhokseumawe dalam kajiannya tentang Zikir diantaranya menyebutkan, ada dua pandangan pokok terkait dengan zikir yaitu
berzikir dengan cara Jihr atau dengan membesarkan suara serta berzikir dengan cara Sir atau secara pelan, hal ini masing-masing mempunyai dalil.
“Dirawayatkan dari Ibnu Hajar adalah berlebih-lebihan membesarkan suara zikir dalam mesjid dengan ukuran dapat menghasilkan gangguan terhadap orang yang sholat maka sepatutnyalah hal itu terlarang”jelasnya
Ia menjelaskan bahwa Zikir yang tidak tahu maknanya apa, maka ia tidak akan mendapatkan apa-apa, tapi ada sebagian ulama yang mengatakan tetap mendapatkan manfaatnya.
“Hal ini berbeda dengan membaca alquran, jikalau tidak tahu maknanya makan tetap akan mendapatkan pahalanya”imbuhnya
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…