Categories: News

Kompol Budiman : Ini Manfaat Asabri bagi Personil Polres Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE – Peserta ASABRI pada Institusi Polri adalah seluruh anggota Polri dan PNS Polri yang secara langsung terdaftar pada saat mulai menjadi personel Polri. Manfaat ASABRI tidak hanya dirasakan oleh peserta aktif dan yang telah purna tugas saja, namun juga memberikan manfaat kepada Istri/Suami dan Anak yang menjadi tanggungan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabag Sumda Polres Lhokseumawe Kompol Budiman kepada personil Polres Lhokseumawe dan Bhayangkari dalam rangka Sosialisasi Hukum terkait  Asuransi Sosial anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dan pegawai aparatur sipil negara dilingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang berlangsung di gedung serba guna Polres Lhokseumawe, Kamis (313/10/2019) pagi.

Kompol Budiman menyebutkan, ASABRI mengelola program asuransi sosial meliputi Program Tabungan Hari Tua (THT), Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Program Jaminan Kematian (JKm), Program Pensiun serta Pinjaman Uang Muka (PUM KPR).

Terkait dengan ASABRI dalam Program Jaminan Kecelakaan Kerja, selama ini pemahaman personil hanya berlaku ketika kecelakaan itu terjadi laka lantas di jalan raya,  namun hal itu juga berlaku apabila kejadian kecelakaan kerja nya itu di rumah ketika mau pergi kerja. Selain itu ASABRI ini juga bermanfaat ketika personil mengalami kecelakaan tunggal yang tidak ditertanggung dalam Asuaransi Jasar Raharja.

“Contoh kejadian laka tunggal, itu Jasa Raharja akan menolak untuk menanggung pengobatan sesuai dengan ketentuan, jadi salah satu jalan di luar BPJS bisa kita lakukan klaim ke PT Asabri” jelasnya.

Lanjutnya, untuk klaim ke PT ASABRI juga sangat mudah sekali, baik laka lantas atau meninggal dunia bisa diurus persyaratannya, selanjutnya ajukan Kasatker dan berkoordinasi dengan Bag Sumda.

Sampai dengan saat ini ada satu personil yang ditangani PT. ASABRI karna musibah laka lantas tunggal. Pengobatan semua dibayar secara bertahap mulai dari ambulan serta pengobatan.

Dalam hal Meninggal dunia biasa saat dinas aktif atau masa cuti, personil akan mendapat Hak dari PT ASABRI jaminan kematiannya (JKM) meliputi santunan, uang pemakaman, beasiswa untuk satu orang anak serta uang duka wafat.

Sedangkan untuk pensiun akan mendapatkan gaji terusan selama 6 bulan. seandainya yang bersangkutan meninggal dunia dan punya bintang Nararia maka akan diberikan 12 bulan penuh gaji.

“Jadi Setya Lencana juga penting dari mulai penghargaan dinas 8 tahun, 16 tahun, 24 tahun hingga sampai Bintang Nararia. Jangan diangap biasa saja karna penghargaan ini juga penting terhadap besaran hak yang diterima terkait dengan Asabri” pungkasnya

 

 

Redaksi

Recent Posts

Menarik! Kepala SMAN 1 Matangkuli Luncurkan Buku “Membangun Budaya Sekolah Positif”

ACEH UTARA — Kepala SMAN 1 Matangkuli, Aceh Utara Zulfikar, S.Pd., M.Pd., menerbitkan sebuah karya…

1 jam ago

Wakapolres Lhokseumawe Tegaskan Setiap Pelanggaran Personel Tetap Diproses Sesuai Aturan

LHOKSEUMAWE – Wakapolres Lhokseumawe Kompol Iswahyudi, S.H., CPHR., CBA memimpin apel pagi personel Polres Lhokseumawe…

3 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Hadiri Upacara HUT ke-800 Samudera Pasai, Ajak Generasi Muda Jaga Warisan Sejarah

ACEH UTARA – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., menghadiri upacara peringatan…

3 jam ago

Tampil Gagah dengan Busana Adat Aceh, Kehadiran Kapolres Lhokseumawe Warnai Milad ke-800 Samudera Pasai

ACEH UTARA – Nuansa budaya dan sejarah Kerajaan Samudera Pasai begitu terasa dalam rangkaian peringatan…

3 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Hadiri Upacara HUT ke-800 Samudera Pasai di Aceh Utara

ACEH UTARA – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., menghadiri Upacara peringatan…

3 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Sambut Silaturahmi Manajer Baru PLN UP3 Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., menyambut kunjungan silaturahmi Manajer…

3 jam ago