Tribrata News, Lhokseumawe – Rumah berkontruksi kayu milik ibu Marliah janda 56, hangus terbakar, rumah tersebut terletak di Dusun Seumatang Desa Padang Sakti Kecamatan Muara Satu Kota Lhokseumawe, Minggu (22/09/2019).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kasubag Humas Salam Alfarasi menyebutkan, kejadian tersebut berawal sekira pukul 02.10 Wib, rumah tersebut dalam keadaan kosong yang di tinggal oleh ibu Marliah pemilik rumah.
“Saat kejadian ibu Marliah sedang berada dirumah anaknya di Kecamatan Samudera Kabupaten Aceh Utara, saat itu salah satu warga melihat ada kobaran api dalam rumah tersebut”ujarnya
Sambungnya, api terus menjalar dengan cepat sehingga membakar rumah dan seluruh isinya.
Kebakaran tersebut diduga akibat arus pendek listrik, akibat kejadian tersebut ibu Marliah mengalami kerugian materi sebesar Rp.10 juta dan dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, pungkasnya
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…