Tribrata News,Lhokseumawe – Satlantas Polres Lhokseumawe tilang 314 unit kendaraan selama lima hari, 29 Agustus 2019 sampai dengan 2 September 2019.dalam rangka operasi patuh rencong 2019.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Kasat Lantas AKP Widya Rachmad Jayadi, S.Ik menyebutkan, dari total 314 lembar tilang yang dikeluarkan, 90 diantaranya untuk kendaraan roda empat dan 224 unit kendaraan roda dua, ujarnya selasa pagi (03/09/2019).
Pelanggaran yang kerap dilakukan pengendara selama Operasi Patuh Rencong adalah tidak pakai helm SNI sebanyak 227 tilang, melawan arus 40 tilang dan pengendara dibawah umur 47 tilang.
“Semua tilang itu dilakukan dalam operasi penindakan pelanggaran secara stasioner,” pungkasnya
ACEH UTARA – Dinas PUPR Aceh Utara memamerkan berbagai capaian pembangunan infrastruktur pascabencana dan menyosialisasikan…
ACEH UTARA – Personel Polsek Nisam Polres Lhokseumawe bersama masyarakat bergerak cepat menangani kebakaran lahan…
LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe melalui personel Polsek Muara Dua melakukan pengamanan dan pemantauan penyaluran beras…
ACEH UTARA – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. menghadiri penutupan Turnamen…
LHOKSEUMAWE – Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melalui Tim Patroli Perintis Presisi terus meningkatkan kegiatan patroli…
LHOKSEUMAWE – Personel Satuan Pengamanan Objek Vital (Sat Pamobvit) Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan di sejumlah…