Categories: News

Polres Lhokseumawe Ungkap Kasus Produksi Home Insdustri Menyerupai Ektasi

 

Tribrata News,Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe menggelar Konfrensi Press terkait pengunggkapan kasus produksi home industri sejenis/menyerupai pil ekstasi yang berlangsung di gedung serba guna Polres Lhokseumawe,” kamis (18/07/2019) sekira pukul 14.30 Wib

Konfrensi pers tersebut dipimpin oleh Dir Narkoba Polda Aceh Nama Dir Narkoba Polda Aceh KOMBES POL Muh. Anwar. R, S.H, S.I.K, didampingi Ka Lapfor cab Medan KOMBES Pol Wahyu Marsudi, M.Si, Wakapolres Lhokseumawe Kompol Mughi Prasetyo Habrianto, S.Ik.

Juga hadir Kasat Narkoba IPTU Zeska Julian Wijaya, S.Ik, KBO Sat Narkoba IPDA Fakhrurrozi serta sejumlah personil Sat Narkoba dan awak media.

Dir Narkoba Polda Aceh KOMBES POL Muh. Anwar. R, S.H, S.I.K kepada awak media menyebutkan, kasus tersebut terungkap berawal dari informasi masyarakat tentang adanya pembuatan pil ekstasi, sehingga pihak Kepolisian Polres Lhokseumawe langsung melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan ternyata informasi tersebut benar dan langsung dilakukan pengembangan dengan berhasilnya menangkap 1 tersangka MI (19) warga Ds. Blang Maleung Mameh Kec. Muara Dua Kota Lhokseumawe.

Sambungnya, MI ditangkap Desa Blang Panyang Kec. Muara Dua Kota Lhokseumawe, Senin (15 Juli 2019) malam. Saat itu tersangka sedang dalam perjalanan menuju Lhokseumawe dengan menggunakan sepeda motor.

“Ketika dilakukan penggeledahan sepeda motor ditemukan barang bukti dua bungkus berisi 2000 butir Pil menyerupai dan diduga narkotika jenis ekstasi berwarna merah yang ditemukan di dalam bagasi sepeda motor. Dan dalam penggeledahan badan ditemukan 1 paket sabu, 9 lembar plastik transparan, uang 400 ribu rupiah, 1 unit HP,” jelasnya

Dalam pengembangan tersangka MI terungkap Pil menyerupai ektasi tersebut dibuat oleh B, J dan D. Sehingga tim langsung bergerak ke lokasi pembuatan Pil tersebut di kawasan Desa Alue garot kec. Sawang, kab. Aceh utara.

“Saat digeledah ditemukan alat meracik pil berupa 1 bungkus serbuk warna hijau, 1 buah mesin blendar, 1 balok kayu persegi panjang, 1 potong kayu berbetuk kubus, 3 buah batu, 1 buah baut dan besi cetak manual, 2 lembar kertas bekas obat sakit kepala dan 2 buah terong berduri dan sejumlah plastik transpara,”pungkasnya

Redaksi

Recent Posts

Menarik! Kepala SMAN 1 Matangkuli Luncurkan Buku “Membangun Budaya Sekolah Positif”

ACEH UTARA — Kepala SMAN 1 Matangkuli, Aceh Utara Zulfikar, S.Pd., M.Pd., menerbitkan sebuah karya…

4 jam ago

Wakapolres Lhokseumawe Tegaskan Setiap Pelanggaran Personel Tetap Diproses Sesuai Aturan

LHOKSEUMAWE – Wakapolres Lhokseumawe Kompol Iswahyudi, S.H., CPHR., CBA memimpin apel pagi personel Polres Lhokseumawe…

5 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Hadiri Upacara HUT ke-800 Samudera Pasai, Ajak Generasi Muda Jaga Warisan Sejarah

ACEH UTARA – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., menghadiri upacara peringatan…

5 jam ago

Tampil Gagah dengan Busana Adat Aceh, Kehadiran Kapolres Lhokseumawe Warnai Milad ke-800 Samudera Pasai

ACEH UTARA – Nuansa budaya dan sejarah Kerajaan Samudera Pasai begitu terasa dalam rangkaian peringatan…

5 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Hadiri Upacara HUT ke-800 Samudera Pasai di Aceh Utara

ACEH UTARA – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., menghadiri Upacara peringatan…

5 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Sambut Silaturahmi Manajer Baru PLN UP3 Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., menyambut kunjungan silaturahmi Manajer…

5 jam ago