Categories: News

Polres Lhokseumawe Ungkap Kasus Penyebaran Berita Bohong Terkait Pelecehan Seksual Terhadap Santri

 

Tribrata News, Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus penyebaran berita bohong (hoax) terkait kasus pelecehan seksual terhadap sejumlah santri yang melibatkan oknum pimpinan dayah berinisial AI (45) dan oknum guru ngaji MY (26) di salah satu lembaga pendidikan ternama di Kota Lhokseumawe.

Dalam kasus tersebut Polres Lhokseumawe menetapkan tiga tersangka yakni berinisial HS (29) petani, IM (19) serta NA (21) keduangnya Mahasiswa.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Indra T Herlambang, S.Ik mengatakan, berita bohong yang disebarkan terkait oknum pimpinan dayah yang diduga melakukan pelecehan seksual yang saat ini ditangani oleh Polres Lhokseumawe, mereka sebarkan dengan menyebutkan kalau itu merupakan fitnah,”ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Rabu (17/7/2019).

AKP Indra menambahkan, pengakuan HS tujuannya memposting informasi itu karena banyak orang yang bertanya terkait perkara hingga akhirnya dia posting ke Facebook, sedangkan tersangka IM dan NA memposting informasi itu ke group ,” jelasnya.

Kasus tersebut sensitive karena bersentuhan dengan agama, makanya kepolisian harus meluruskan dan menjelaskan bahwa proses penyelidikan ini berjalan berdasarkan alat bukti sesuai dengan ketentuan.

Informasi hoax tersebut sangat merugikan karna menggiring opini masyarakat bahwa kasus tersebut dipaksakan, dan ini akan sangat mengganggu proses penyelidikan,”jelasnya

“Kami juga menghimbau bahwa penyebaran berita bohong ini sekecil apapun akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Ketiga tersangka dikenakan pasal Pidana 15 Jo 14 ayat 1 dan 2 tentang peraturan hukum pidana subsider pasal 45 A ayat 2 undang-undang RI nomor 11 tahun 2008 sebagaimana di rubah dengan undang-undang RI nomor 19 tahun 2016 tentang transaksi dan elektronik, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara atau denda Rp1 Miliar,”pungkasnya

Redaksi

Recent Posts

Menarik! Kepala SMAN 1 Matangkuli Luncurkan Buku “Membangun Budaya Sekolah Positif”

ACEH UTARA — Kepala SMAN 1 Matangkuli, Aceh Utara Zulfikar, S.Pd., M.Pd., menerbitkan sebuah karya…

5 jam ago

Wakapolres Lhokseumawe Tegaskan Setiap Pelanggaran Personel Tetap Diproses Sesuai Aturan

LHOKSEUMAWE – Wakapolres Lhokseumawe Kompol Iswahyudi, S.H., CPHR., CBA memimpin apel pagi personel Polres Lhokseumawe…

7 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Hadiri Upacara HUT ke-800 Samudera Pasai, Ajak Generasi Muda Jaga Warisan Sejarah

ACEH UTARA – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., menghadiri upacara peringatan…

7 jam ago

Tampil Gagah dengan Busana Adat Aceh, Kehadiran Kapolres Lhokseumawe Warnai Milad ke-800 Samudera Pasai

ACEH UTARA – Nuansa budaya dan sejarah Kerajaan Samudera Pasai begitu terasa dalam rangkaian peringatan…

7 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Hadiri Upacara HUT ke-800 Samudera Pasai di Aceh Utara

ACEH UTARA – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., menghadiri Upacara peringatan…

7 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Sambut Silaturahmi Manajer Baru PLN UP3 Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., menyambut kunjungan silaturahmi Manajer…

7 jam ago