Tribrata News, Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe mengimbau kepada masyarakat supaya tidak membakar atau membunyikan petasan, sebagai upaya menjaga ketenangan selama bulan suci Ramadan.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kasubag Humas Salman Alfarasi menyebutkan, pihaknya melarang masyarakat membunyikan petasan karena dapat menganggu kenyamanan dan ketertiban pada bulan Ramadan.
Selain itu para pedagang juga diimbau tidak memperdagangkan petasan atau mercon yang memiliki daya ledak tinggi dan keras.
“Oleh sebab itu masyarakat diimbau tidak memperjualbelikan petasan atau mercon yang mempunya daya ledak yang keras, karena dapat menggangu keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat dalam beribadah di bulan suci Ramadan,” ujarnya, kamis (09/5/2019).
Selain itu, dalam menjaga ketenangan ibadah di bulan suci Ramadan, masyarakat juga diimbau untuk bersama-sama menjaga kenyamanan dan ketenangan dengan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum dan menganggu ketertiban.
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…