Tribrata News,Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik menghimbau kepada warga agar Jangan terprovokasi untuk menghindari konflik yang lebih luas antara warga Ikbal dan serta masyarakat setempat.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Lhokseumawe saat mendatangi lokasi terbakarnya sebuah gubuk warga Ikbal yang diduga dibakar oleh OTK.
“Serahkan kasus ini kepada polisi, kasus pemukulan yang sebelumnya terjadi agar diselesaikan dengan baik dengan jalan damai.” ujar Kapolres Lhokseumawe kepada warga setempat, Jum’at (17/05/2019) pagi.
Sementara Husin (62) salah satu warga Ikbal di Blang Lancang menyembut baik atas perhatian Kapolres yang langsung turun ke lokasi kejadian, harapannya konflik ini selesai agar warga kembali rukun bersama.
Sebelumnya diberitakan bahwa sebuah rumah berlapis tepas dan papan dibakar di kawasan pemukiman Blang Lancang, Kecamatan Muara satu, Lhokseumawe, pasca bentrok warga . Dua unit mobil pemadam dihadang dan dilarang masuk ke lokasi untuk menjinakkan sijago merah.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Namun, hingga Jum’at dinihari (17/5) sekira pukul 02.00 WIB puluhan polisi yang dipimpin Kabag Ops Polres Lhokseumawe, Kompol Sofyan dan Kasat Sabhara masih terus berjaga-jaga di lokasi yang berdekatan dengan pabrik eks PT Arun itu.
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…