Tribrata News,Lhokseumawe – Satuan Sabhara Polres Lhokseumawe mengamankan MR (19), remaja asal Gampong Paloh Punti, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe karna diduga melakukan pencurian kabel tower perusahaan XL di gampong Gampong Blang Panyang, Kota Lhokseumawe, Rabu (15/5/2019).
Pelaku sempat diamuk warga dan mengalami luka di pelipis kanan sebelum kedatangan petugas ke lokasi.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kasat Sabhara Iptu Sofyanto, SE menyebutkan, awalnya kami menerima informasi dari warga Blang Panyang bahwa telah diamankan seorang remaja yang diduga mencuri kabel tersebut.
Menerima informasi itu kami langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian untuk mengamankan terduga pelaku,” kata kasat Sabhara, Iptu Sofyanto.
Iptu Sofyanto menjelaskan sesampainya di lokasi kejadian, pihaknya langsung mengamankan terduga pencurian kabel tersebut, selain itu pihaknya juga turut membawa barang bukti berupa sejumlah lilitan kabel yang telah di potong–potong juga kabel pipa kuningan.
“Selanjutnya pelaku sudah kami serahkan ke Satuan Reskrim Polres Lhokseumawe guna pemeriksaan lanjutan, sementara rekan terduga satu lagi berhasil melarikan diri,” imbuh Kasat.
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…