Tribrata News,Lhokseumawe – Wakapolres Lhokseumawe Kompol Mughi Prasetyo Habrianto, S.Ik mengingatkan kepada anggota untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba.
Hal itu disampaikan Kompol Mughi saat memimpin apel pagi di Mapolres Lhokseumawe, Rabu (27/03/2019) pagi.
Anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba, kasusnya tidak bisa ditolerir dan pasti akan disidang kode etik yang komitmennya nanti adalah pecat sesuai dengan penekanan pimpinan.” ujar Kompol Mughi saat memberikan arahan.
Selain itu personil yang tidak masuk dinas juga mejadi atensi, jika 30 hari personil tidak masuk dinas, maka akan disidang kode etik sesuai dengan ketentuan.
“Saya berharap anggota tidak terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba serta tetap solid dan kompak.”pungkasnya
ACEH UTARA – Dinas PUPR Aceh Utara memamerkan berbagai capaian pembangunan infrastruktur pascabencana dan menyosialisasikan…
ACEH UTARA – Personel Polsek Nisam Polres Lhokseumawe bersama masyarakat bergerak cepat menangani kebakaran lahan…
LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe melalui personel Polsek Muara Dua melakukan pengamanan dan pemantauan penyaluran beras…
ACEH UTARA – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. menghadiri penutupan Turnamen…
LHOKSEUMAWE – Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melalui Tim Patroli Perintis Presisi terus meningkatkan kegiatan patroli…
LHOKSEUMAWE – Personel Satuan Pengamanan Objek Vital (Sat Pamobvit) Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan di sejumlah…