Banda Sakti

Rampas Tas Wanita, Pelaku Jambret di Tangkap di Lhokseumawe

Tribrata News,Lhokseumawe – Dua terduga pelaku jambret yang kerap beraksi di Kota Lhokseumawe berhasil ditangkap di Desa Hagu Teungoh Kec. Banda Sakti Pemko Lhokseumawe.

Mereka yang ditangkap yakni MR dan MRA warga Desa Hagu Teungoh Kec. Banda Sakti Pemko Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kapolsek Banda Sakti Iptu Arief Sukmo Wibowo mengatakan, dua terduga pelaku jambret ditangkap di waktu yang berbeda, MRA ditangkap usai melaksanakan aksinya menjambret korban, sedangkan MR berhasil ditangkap kesekokan harinya di kawasa Hagu Tengoh.

Kapolsek menyebutkan, kejadian tersebut berawal pada Jumat (29/03/2019) pukul 21.30 Wib, saat itu korban baru saja pulang belanja dari Swalayan dengan menggunakan sepmor, dalam perjalanan tepatnya didekat Mesjid Islamic Center korban di pepet oleh tersangka MR (21) dan MRA Alias dengan menggunakan Sepmor Honda Beat dari arah sebelah kanan.

Sambungnya, tersangka MR yang berada dibelakang langsung merampas 1 Buah Dompet milik korban yang dipegang dengan cara didekap oleh korban, setelah itu kedua tersanga langsung melarikan diri ke arah Kantor Bupati Aceh Utara sedangkan korban sempat berteriak ” Rampok – rampok ” sehingga mengundang pengendara lainnya untuk mengejar.

Selanjutnya kedua pelaku melarikan diri hingga akhirnya kedua pelaku terjatuh dari sepmor dan langsung meninggalkan sepmornya dilokasi.

Sekitar pukul 02.00 Wib dini hari terduga pelaku MRA berhasil ditangkap oleh Warga Desa Simpang Empat saat masih bersembunyi di sekitar rumah warga, sedangkan MR berhasil melarikan diri.

Kemudian pihaknya menjeput ke MRA ke lokasi serta mengamankan barang bukti berupa 1 Unit Sepeda Motor Merek Honda Beat tanpa Plat Polisi serta 1 Buah Helm.

Sementrara terduga pelaku MR berhasil ditangkap Sabtu (30/03/ 2019) pukul 20.30 Wib di kawasan Desa Hagu Teungoh Kec. Banda Sakti yang bersembunyi dibelakang rumah warga.

Dari MR berhasil diamankan barang bukti berupa 1 Buah Dompet berisikan 1 Unit HP Android Merek Xiaomi Warna Putih dan Uang tunai sebesar Rp.74.800.

Kedua terduga pelaku jambret saat ini diamankan di Polsek Banda Sakti untuk proses penyelidikan lebih lanjut.”punhkasnya

Redaksi

Recent Posts

Dinas PUPR Pamerkan Progres Infrastruktur dan Edukasi Layanan Alat Berat Stand HUT ke-800

ACEH UTARA – Dinas PUPR Aceh Utara memamerkan berbagai capaian pembangunan infrastruktur pascabencana dan menyosialisasikan…

13 jam ago

Kebakaran Lahan di Nisam, Polisi Imbau Warga Tidak Bakar Lahan Sembarangan

ACEH UTARA – Personel Polsek Nisam Polres Lhokseumawe bersama masyarakat bergerak cepat menangani kebakaran lahan…

16 jam ago

Polres Lhokseumawe Kawal Penyaluran Beras Bantuan Pangan untuk 2.492 Keluarga di Muara Dua

LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe melalui personel Polsek Muara Dua melakukan pengamanan dan pemantauan penyaluran beras…

16 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Hadiri Penutupan Turnamen U-18 Piala Ketua KONI Aceh, Dorong Pembinaan Talenta Muda

ACEH UTARA – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. menghadiri penutupan Turnamen…

16 jam ago

Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Lhokseumawe Hadir di Tengah Masyarakat, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

LHOKSEUMAWE – Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melalui Tim Patroli Perintis Presisi terus meningkatkan kegiatan patroli…

16 jam ago

Sat Pamobvit Polres Lhokseumawe Amankan Objek Wisata dan CFD, Berikan Rasa Aman bagi Masyarakat

LHOKSEUMAWE – Personel Satuan Pengamanan Objek Vital (Sat Pamobvit) Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan di sejumlah…

16 jam ago