Tribrata News, Lhokseumawe – Tim URC Satuan Sabhara Polres Lhokseumawe mengamankan seorang pria ancam Bunuh abang kandungnya di kawasan Desa Keude Cunda Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, sabtu (23/03/2019) pukul 21.45 Wib.
MRF (21 Thn) mengacam bunuh dan merusak Fasiltas dagang abang kandungnya di Jl. Merdeka Timur, Desa. Keude Cunda, Kec. Muara Dua, Kota. Lhokseumawe
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kasat Sabhara Iptu Sofyanto, SE menyebutkan, sebelumnya Tim URC menerima laporan dari warga melalui Call Center bahwasanya telah terjadi Tindak Pengancaman dilokasibtersebut yang di lakukan oleh seorang pemuda terhadap abang kandungnya.
“Terduga pelaku mengancam abang kandungnya dengan ancaman ingin membunuh abangnya dan akan menghancurkan fasilitas dagang milik abangnya jika tidak memberikannya uang,” imbuhnya
Kemudian warga yang melihat kejadian tersebut melaporkan kepada Tim URC Sat Sabhara Polres Lhokseumawe melalui call center.
Setelah mendapati laporan warga, Team URC Sat Sabhara Polres Lhokseumawe langsung mendatangi TKP dan mengamankan pemuda tersebut dan mebawanya ke SPKT Polres Lhokseumawe untuk proses lebih lanjut.”pungkas Iptu Sofyanto
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…