Tim URC patroli menyambangi sejumlah SPBU yang ada diwilayah hukum Polres Lhokseumawe." Jum'at (22/02/2019)
Tribrata News, Lhokseumawe – Polisi URC Satuan Sabhara Polres Lhokseumawe mengingatkan kepada petugas SPBU tidak melayani mobil yang melakukan pengisian BBM dengan memodifikasi tangki.
Hal itu disampaikan saat tim URC patroli menyambangi sejumlah SPBU yang ada diwilayah hukum Polres Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kasat Sabhara Iptu Sofyanto menyebutkan, tujuan patroli ke SPBU tersebut adalah untuk mengantisipasi penyelewengan BBM Subsidi.
Pengangkutan BBM dengan memodifikasi tangki merugikan masyarakat dan melanggar undang-undang tentang minyak dan gas.” terangnya, jum’at (22/02/2019)
ACEH UTARA – Dinas PUPR Aceh Utara memamerkan berbagai capaian pembangunan infrastruktur pascabencana dan menyosialisasikan…
ACEH UTARA – Personel Polsek Nisam Polres Lhokseumawe bersama masyarakat bergerak cepat menangani kebakaran lahan…
LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe melalui personel Polsek Muara Dua melakukan pengamanan dan pemantauan penyaluran beras…
ACEH UTARA – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. menghadiri penutupan Turnamen…
LHOKSEUMAWE – Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melalui Tim Patroli Perintis Presisi terus meningkatkan kegiatan patroli…
LHOKSEUMAWE – Personel Satuan Pengamanan Objek Vital (Sat Pamobvit) Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan di sejumlah…