Tim URC patroli menyambangi sejumlah SPBU yang ada diwilayah hukum Polres Lhokseumawe." Jum'at (22/02/2019)
Tribrata News, Lhokseumawe – Polisi URC Satuan Sabhara Polres Lhokseumawe mengingatkan kepada petugas SPBU tidak melayani mobil yang melakukan pengisian BBM dengan memodifikasi tangki.
Hal itu disampaikan saat tim URC patroli menyambangi sejumlah SPBU yang ada diwilayah hukum Polres Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kasat Sabhara Iptu Sofyanto menyebutkan, tujuan patroli ke SPBU tersebut adalah untuk mengantisipasi penyelewengan BBM Subsidi.
Pengangkutan BBM dengan memodifikasi tangki merugikan masyarakat dan melanggar undang-undang tentang minyak dan gas.” terangnya, jum’at (22/02/2019)
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…