Tribrata News,Lhokseumawe – Kapolsek Simpang Kramat menghadiri musyawarah Desa di Aula kecamatan Simpang Keuramat Kab. Aceh Utara, Rabu (27/02/2019) pagi.
Musyawarah Antar Desa (MAD) tersebut yang dihadiri 50 masyarkat itu guna membahas tentang keberlangsungan kegiatan perguliran SPP PNPM-MP di Kecamatan Simpang Keuramat Kab. Aceh Utara
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kalolsek Simpang Kramat Ipda Azis berpesan,
Kegiatan pinjaman dana PNPM wajib dilunasi dan tidak melanggar hukum.
Selain itu penuhi persyaratan adm bagi warga yang mengajukan pinjaman baik berkelompok atau perorangan.
Ia juga menghimbau uang pinjaman tersebut sebagai modal usaha, bukan untuk kebutuhan konsumtif .”pungkasnya
LHOKSEUMAWE – Wakapolres Lhokseumawe Kompol Iswahyudi, S.H., CPHR., CBA memimpin apel pagi personel Polres Lhokseumawe…
ACEH UTARA – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., menghadiri upacara peringatan…
ACEH UTARA – Nuansa budaya dan sejarah Kerajaan Samudera Pasai begitu terasa dalam rangkaian peringatan…
ACEH UTARA – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., menghadiri Upacara peringatan…
LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., menyambut kunjungan silaturahmi Manajer…
ACEH UTARA – Dinas PUPR Aceh Utara memamerkan berbagai capaian pembangunan infrastruktur pascabencana dan menyosialisasikan…