Tribrata News, Lhokseumawe-Polisi URC Satuan Sabhara Polres Lhokseumawe lengkap dengan senjata dan rompi anti peluru kawal tahanan Narkoba dengan tuntutan seumur hidup dari Lapas Lhokseumawe menuju Pengadilan Negeri Lhokseumawe.” selasa (13/11/2018) pagi
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kasat Sabahara IPTU Sofyanto menyebutkan, pengamanan dan pengawalan tersebut untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diingikan seperti larinya tahanan terhadap tahanan Narkoba yang ditutut semur hidup tersebut.
Pihaknya melakukan pengamanan dan pengawalan bersama denga petugas kejaksaan mulai dari penjemputan dan membawa tersangka ke pengadilan negeri unutk disidangkan dan usai sedangn selanjutnya kembali dibawa ke Lapas Lhokseumawe.
“Sebelumnya tardakwa Narkoba yang bernama Ibu Idris tersebut ditangkap oleh BNN RI terkait penyalahgunaan Narkoba dan barang bukti jenis kurang lebih 137,692 gram. Dan ectasy 10 bungkus plastik bening jumlah 42.500 butir.”pungkasnya
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…