Tribrata News, Lhokseumawe-Polisi URC Satuan Sabhara Polres Lhokseumawe lengkap dengan senjata dan rompi anti peluru kawal tahanan Narkoba dengan tuntutan seumur hidup dari Lapas Lhokseumawe menuju Pengadilan Negeri Lhokseumawe.” selasa (13/11/2018) pagi
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kasat Sabahara IPTU Sofyanto menyebutkan, pengamanan dan pengawalan tersebut untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diingikan seperti larinya tahanan terhadap tahanan Narkoba yang ditutut semur hidup tersebut.
Pihaknya melakukan pengamanan dan pengawalan bersama denga petugas kejaksaan mulai dari penjemputan dan membawa tersangka ke pengadilan negeri unutk disidangkan dan usai sedangn selanjutnya kembali dibawa ke Lapas Lhokseumawe.
“Sebelumnya tardakwa Narkoba yang bernama Ibu Idris tersebut ditangkap oleh BNN RI terkait penyalahgunaan Narkoba dan barang bukti jenis kurang lebih 137,692 gram. Dan ectasy 10 bungkus plastik bening jumlah 42.500 butir.”pungkasnya
ACEH UTARA – Dinas PUPR Aceh Utara memamerkan berbagai capaian pembangunan infrastruktur pascabencana dan menyosialisasikan…
ACEH UTARA – Personel Polsek Nisam Polres Lhokseumawe bersama masyarakat bergerak cepat menangani kebakaran lahan…
LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe melalui personel Polsek Muara Dua melakukan pengamanan dan pemantauan penyaluran beras…
ACEH UTARA – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. menghadiri penutupan Turnamen…
LHOKSEUMAWE – Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melalui Tim Patroli Perintis Presisi terus meningkatkan kegiatan patroli…
LHOKSEUMAWE – Personel Satuan Pengamanan Objek Vital (Sat Pamobvit) Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan di sejumlah…