Tribrata News, Lhokseumawe-polres Kepolisian Resor Lhokseumawe Sektor Meurah Mulia bersama Satpol-PP setempat imbau warga tidak melepaskan hewan ternak sapi dan kambing di Kawasan Jalan Line Kecamatan Meurah Mulia Kabupaten Aceh Utara.”Rabu (12/09/2018) sore
Dengan menggunakan kendaraan patroli Polisi dan pengeras suara, kedua instansi tersebut kompak menghimbau warga agar tidak melepaskan lembu dan kambing di kawasan tersebut karna dapat menyebabkan laka lantas yang dapat membahayakan keselamatan korban.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kapolsek Meurah Mulia IPTU Bustani, SH menyebutkan, sebelumnya hal ini sudah diatur dalam qanun tentang ternak yang telah di sepakati oleh Muspika Kec. Meurah Mulia
“Kita menghimbau masyarakat agar tidak melepaskan atau mengikat ternak di lokasi tersebut karna dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintad bagi pengguna jalan.” ujar Kapolsek
Sambungnya, jika tidak diindahkan akan dilakukan tindakan tegas dengan menangkap ternak tersebut dan menerapkan denda menurut aturan dalam Qanun Ternak yang telah disepakati.
“Harapannya pemilik hewan ternak lembu dan sapi mematuhi himbauan ini, untuk mengantisipasi adanya korban jiwa.”terangnya
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…