Tribrata News, Lhokseumawe-Dua rumah berkonstruksi kayu terbakar di Desa Bluka Teubai, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Senin (3/9/2018) sekitar pukul 10.30 WIB.
Kapolres Lhokseumawe AKBP ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kapolsek Dewantara AKP Erpansyah Putra mengatakan, rumah yang terbakar masing–masing milik Nilawati (45) dan Aisyah (70).
“Rumah Nilawati rata dengan tanah bersama semua harta benda, termasuk satu sepeda motor.”imbuh Kapolsek
Sedangkan rumah Aisyah (70), yang terbakar hanya sebagian dinding dan plastik–plastik yang ditempel di dinding bagian atas rumah, dan masih bisa ditempati.”jelasnya
Kapolsek menyebutkan, saat itu kondisi kedua rumah sedang kosong. Api muncul pertama di atas atap rumah Nilawati.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kebakaran diduga kuat akibat korsleting listrik di rumah Nilawati.
“Untuk Nek Aisyah masih bisa menghuni rumahnya. Sedangkan Nilawati bersama tiga anggota keluarganya harus mengungsi ke rumah familinya,” pungkas Kapolsek Dewantara AKP Erpansyah.
ACEH UTARA – Dinas PUPR Aceh Utara memamerkan berbagai capaian pembangunan infrastruktur pascabencana dan menyosialisasikan…
ACEH UTARA – Personel Polsek Nisam Polres Lhokseumawe bersama masyarakat bergerak cepat menangani kebakaran lahan…
LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe melalui personel Polsek Muara Dua melakukan pengamanan dan pemantauan penyaluran beras…
ACEH UTARA – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. menghadiri penutupan Turnamen…
LHOKSEUMAWE – Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melalui Tim Patroli Perintis Presisi terus meningkatkan kegiatan patroli…
LHOKSEUMAWE – Personel Satuan Pengamanan Objek Vital (Sat Pamobvit) Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan di sejumlah…