Tribrata News, Lhokseumawe- Tim STAR Polres Lhokseumawe kembali berhasil menangkap terduga pengguna sabu saat melakukan patroli rutin di kawasan terminal Kota Lhokseumawe Desa Mongeudong Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.” Selasa (14/08/2018) 01.00 Wib
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui kabag Ops Kompol Ahzan, S.Ik, SH, MSM membenarkan penangkapan pengguna sabu tersebut.
” Tersangka yang ditangkap yakni IS (39) warga Lr. 3 Ds. Mongedong Kec. Banda Sakti Kota Lhokseumawe.”ujar Kompol Ahzan
Kompol Ahzan menyebutkan, tersangka IW (39) ditangkap saat Tim STAR melakukan patroli rutin dikawasan tersebut, tiba dilokasi tim melihat tersangka dengan gelagat mencurigakan sehingga petugas menghapirinya serta melakukan pemeriksaan.
Ketika digeledah Tim STAR menemukan barang bukti diduga sabu sebanyak satu paket kecil didalam kantong belakang sebelah kiri.”imbuhnya
Saat ini terduga pelaku telah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Lhokseumawe guna proses pemeriksaan lebih lanjut.”pungkas Kompol Ahzan
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…