Tribrata News, Lhokseumawe- Personil Kepolisian Resor Lhokseumawe Sektor Kuta Makmur dampingi Bakhri (35) yang mengalami gangguan jiwa (defresi) dirujuk kerumah Sakit Cut Mutia Bukit Rata Kota Lhokseumawe.”kamis (09/08/2018)
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kapolsek Kuta Makmur AKP Supriadi menyebutkan, Bakhri (35) warga Gampong Mns Kumbang tersebut melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum, sehingga warga melaporkannya.
“Sesaat setelah dilaporkan oleh keluarganya ke Polsek Kuta Makmur, kami langsung mengamankan dan mendampinginya untuk pemeriksaan dan perawatan di Rumkit Umum Cut Meutia.”paparnya
Harapannya Bakhri dapat segera sembuh dan bergabung cepat bergabung lagi di lingkungan masyarakat.”pungkasnya
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…