Tribrata News, Lhokseumawe-Satu unit rumah semi permanen milik penjual air tebu, Syam Syaimun (45) di Desa Paloh Gadeng, Kecamatan Dewantara Aceh Utara, terbakar, Rabu (25/7/2018) sekitar pukul 11.30 WIB.
Berdasarkan kerangan salah satu saksi, kala itu kondisi rumah kosong. Syam Syaimun bersama istrinya sedang berjualan air tebu, sedang anak–anaknya bersekolah.
Sehingga kebakaran rumah semi permanen tersebut awalnya diketahui oleh warga sekitar.
Warga pun langsung berupaya memadamkan api, sembari menghubungi pemadam kebakaran.
Satu jam kemudian api berhasil dipadamkan. Namun saja, yang tersisa hanyalah beton rumah saja, harta benda lainnya habis terbakar. “Mendapat informasi tersebut personil langsung dikerahkan ke lokasi, Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kebakaran diduga akibat konsleting listrik,” ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Kapolsek Dewantara AKP Erpansyah
ACEH UTARA – Dinas PUPR Aceh Utara memamerkan berbagai capaian pembangunan infrastruktur pascabencana dan menyosialisasikan…
ACEH UTARA – Personel Polsek Nisam Polres Lhokseumawe bersama masyarakat bergerak cepat menangani kebakaran lahan…
LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe melalui personel Polsek Muara Dua melakukan pengamanan dan pemantauan penyaluran beras…
ACEH UTARA – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. menghadiri penutupan Turnamen…
LHOKSEUMAWE – Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melalui Tim Patroli Perintis Presisi terus meningkatkan kegiatan patroli…
LHOKSEUMAWE – Personel Satuan Pengamanan Objek Vital (Sat Pamobvit) Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan di sejumlah…