Tribrata News, Lhokseumawe-Satu unit rumah semi permanen milik penjual air tebu, Syam Syaimun (45) di Desa Paloh Gadeng, Kecamatan Dewantara Aceh Utara, terbakar, Rabu (25/7/2018) sekitar pukul 11.30 WIB.
Berdasarkan kerangan salah satu saksi, kala itu kondisi rumah kosong. Syam Syaimun bersama istrinya sedang berjualan air tebu, sedang anak–anaknya bersekolah.
Sehingga kebakaran rumah semi permanen tersebut awalnya diketahui oleh warga sekitar.
Warga pun langsung berupaya memadamkan api, sembari menghubungi pemadam kebakaran.
Satu jam kemudian api berhasil dipadamkan. Namun saja, yang tersisa hanyalah beton rumah saja, harta benda lainnya habis terbakar. “Mendapat informasi tersebut personil langsung dikerahkan ke lokasi, Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kebakaran diduga akibat konsleting listrik,” ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Kapolsek Dewantara AKP Erpansyah
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…