Tribrata News, Lhokseumawe-Tim URC Polres Lhokseumawe berhasil membekuk tersangka kepemilikan Narkoba jenis sabu di Dusun Glee Desa Utengkot Cunda Kec. Muara Dua Kota Lhokseumawe.” Selasa malam (26/06/2018)
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kasat Sabhara Iptu Sofyanto.SE menyebutkan, tersangka yang ditangkap yakni R (32) warga Dusun Glee Gampong Utengkot Kec. Muara Dua Kota Lhokseumawe.
“Dari tersangka kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket sabu, Uang berjumlah rp. 45.000, dan Dompet, Korek api.”imbuhnya
Iptu Sofyanto menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari laporan dari masyarakat melalui call center tim URC Sabhara Lhokseumawe yang menginformasikan adanya warga sedang transaksi narkoba di lokasi tersebut.
Lanjutnya, tim URC kemudian memasuki lokasi tersebut dan terlihat beberapa pemuda berlarian untuk menghindari pemeriksaan petugas, namun tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka R (32) dan barang bukti di duga sabu.”
“Usai ditangkap tersangka dan barang bukti selanjutnya diserahkan ke Pospol Muara Dua guna penyidikan lebih lanjut.”pungkas Iptu Sofyanto
ACEH UTARA — Kepala SMAN 1 Matangkuli, Aceh Utara Zulfikar, S.Pd., M.Pd., menerbitkan sebuah karya…
LHOKSEUMAWE – Wakapolres Lhokseumawe Kompol Iswahyudi, S.H., CPHR., CBA memimpin apel pagi personel Polres Lhokseumawe…
ACEH UTARA – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., menghadiri upacara peringatan…
ACEH UTARA – Nuansa budaya dan sejarah Kerajaan Samudera Pasai begitu terasa dalam rangkaian peringatan…
ACEH UTARA – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., menghadiri Upacara peringatan…
LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., menyambut kunjungan silaturahmi Manajer…