Tribrata News, Lhokseumawe- Polres Lhokseumawe mengerahkan puluhan personil untuk membackup Satpol-PP Aceh Utara melaksanakan penertiban pedagang kaki lima di kawasan pasar Geudong Kecamatan Samudera Kabupaten Aceh Utara.” Kamis (10/05/2018) pagi
Tampak Kabag Ops Polres Lhokseumawe Kompol Ahzan, S.Ik, SH, MSM langsung memimpin dan memberikan arahan kepada personil pengamanan dalam rangka penertiban pedagang kaki lima tersebut.
Kapolres Lhokseumawe AKBP ari Lasta Irawan, S.Ik melalui Kabag ops Kompol Ahzan, S.Ik, SH, MSM menyebutkan, pihaknya mengerahkan sekitar 35 personil ke lokasi untuk membackup Satpol PP melakukan penertiban pedagang di kaki lima pasar geudong di relokasi ke pasar baru yang telah disediakan oleh instansi terkait.
Dalam rangka mewujudkan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan, “Kami menghimbau kepada para pedagang kaki lima di Geudong untuk mematuhi peraturan yang berlaku dengan berjualan di tempat yang telah ditentukan.”pungkasnya
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…