LHOKSEUMAWE- Tim STAR Polres Lhokseumawe kembali bekuk pengedar Narkoba diduga jenis Sabu di Kawasan Desa Cot Girek Kandang Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe, Kamis (08/03/2018) pukul 02.00 Wib
Tersangka yang diamankan yakni AM (31 tahun) Wiraswasta warga
Meunasah Tuha Dusun Cot Girek Kandang Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kompol Ahzan, S.Ik, SH, MH menyebutkan, tertangkapnya tersangka berawal dari informasi masyarakat yang resah terhadap aktivitas tersangka yang diduga menjual sabu di rumahnya dalam kawasan Desa tersebut.
“Menerima keluhan masyarakat tersebut, tim STAR langsung bergerak ke lokasi melakukan penelusuran dan kuat dugaan informasi tersebut benar. Tim selanjutnya langsung melakukan penggerebekan di rumah tersangka.”ujar Kompol Ahzan
Saat dilakukan penggeledahan, tim berhasil menemukan 1 paket sabu dalam sebuah dompet yang sempat dibuang tersangka didekat kandang ayam miliknya.”imbuhnya
Selain itu juga tim STAR juga berhasil mengamankan barang bukti 1 buah pipet sabu (sendok), 1 buah HP Nokia dan 30 lembar Plastik berles merah.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan diserahkan kepada Sat Narkoba Polres Lhokseumawe untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.”papar Kompol Ahzan
(tribratanewslhokseumawe/RMD)
ACEH UTARA – Dinas PUPR Aceh Utara memamerkan berbagai capaian pembangunan infrastruktur pascabencana dan menyosialisasikan…
ACEH UTARA – Personel Polsek Nisam Polres Lhokseumawe bersama masyarakat bergerak cepat menangani kebakaran lahan…
LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe melalui personel Polsek Muara Dua melakukan pengamanan dan pemantauan penyaluran beras…
ACEH UTARA – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. menghadiri penutupan Turnamen…
LHOKSEUMAWE – Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melalui Tim Patroli Perintis Presisi terus meningkatkan kegiatan patroli…
LHOKSEUMAWE – Personel Satuan Pengamanan Objek Vital (Sat Pamobvit) Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan di sejumlah…