LHOKSEUMAWE-Tim STAR Polres Lhokseumawe kembali membekuk terduga pengedar Narkoba jenis sabu di Lorong 5 Dusun Meurah Mulia Desa Mongeudong Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.” minggu (04/03/2018) sekitar pukul 02.15 Wib
Terduga yang diamankan yakni MA (24 tahun) Wiraswasta warga Lorong 5 Dusum Meurah Mulia Desa Mongeudong Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kabag Ops Kompol Ahzan, S.Ik, SH, MSM menyebutkan, tersangka ditangkap saat Personil Tim Star sedang melaksanakan Patroli di lokasi tersebut.
“Saat patroli tim melihat 2 pria yakni MA (25) dan BG (48) warga setempat sedang berjalan di Lorong tersebut dan ketika diberhentikan untuk diperiksa tim melihat MA membuang sesuatu di parit yang kondisinya kering dan setelah di periksa ternyata tas kecil berisi 5 paket benda diduga sabu.”ujar Kompol Ahzan
Saat ini kedua terduga dan barang bukti diserahkan ke Sat Narkoba Polres Lhokseumawe guna proses pemeriksaan lebih lanjut.”terang Kompol Ahzan
(tribratanewslhokseumawe/RMD)
ACEH UTARA – Dinas PUPR Aceh Utara memamerkan berbagai capaian pembangunan infrastruktur pascabencana dan menyosialisasikan…
ACEH UTARA – Personel Polsek Nisam Polres Lhokseumawe bersama masyarakat bergerak cepat menangani kebakaran lahan…
LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe melalui personel Polsek Muara Dua melakukan pengamanan dan pemantauan penyaluran beras…
ACEH UTARA – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. menghadiri penutupan Turnamen…
LHOKSEUMAWE – Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melalui Tim Patroli Perintis Presisi terus meningkatkan kegiatan patroli…
LHOKSEUMAWE – Personel Satuan Pengamanan Objek Vital (Sat Pamobvit) Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan di sejumlah…