LHOKSEUMAWE-Tim STAR Polres Lhokseumawe kembali membekuk terduga pengedar Narkoba jenis sabu di Lorong 5 Dusun Meurah Mulia Desa Mongeudong Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.” minggu (04/03/2018) sekitar pukul 02.15 Wib
Terduga yang diamankan yakni MA (24 tahun) Wiraswasta warga Lorong 5 Dusum Meurah Mulia Desa Mongeudong Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kabag Ops Kompol Ahzan, S.Ik, SH, MSM menyebutkan, tersangka ditangkap saat Personil Tim Star sedang melaksanakan Patroli di lokasi tersebut.
“Saat patroli tim melihat 2 pria yakni MA (25) dan BG (48) warga setempat sedang berjalan di Lorong tersebut dan ketika diberhentikan untuk diperiksa tim melihat MA membuang sesuatu di parit yang kondisinya kering dan setelah di periksa ternyata tas kecil berisi 5 paket benda diduga sabu.”ujar Kompol Ahzan
Saat ini kedua terduga dan barang bukti diserahkan ke Sat Narkoba Polres Lhokseumawe guna proses pemeriksaan lebih lanjut.”terang Kompol Ahzan
(tribratanewslhokseumawe/RMD)
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…