Polres

Polres Lhokseumawe Ungkap Kasus Prostitusi dan Pelecehan Sexsual

LHOKSEUMAWE- Polres Lokseumawe gelar Pers Confrence pengungkapan kasus prostitusi dan pelecehan sexsual, acara Press Confrence tersebut di pimpin langsung oleh Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik di dampingi para pejabat utama Polres Lhokseumawe di Mapolres Lhokseumawe.” Selasa pagi (27/3/2018)

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.Ik dihadapan awak media menyebutkan, sebelumnya kami membuat tim gabungan untuk melaksanakan kegiatan operasi dalam rangka mendukung dan menegakkan syariat Islam yang ada di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat adanya prostitusi di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, setelah itu kami bergerak dengan melakukan undercover atau penyamaran untuk mengungkap prostitusi tersebut.” Sebut Kapolres Lhokseumawe di dampingi Wakapolres Lhokseumawe Kompol Imam Asfali, S.Ik, Kompol Ahzan, S.Ik, SH, MSM dan Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha

Sambungnya, dalam hal ini ada dua TKP saat pengungkapan kasus tersebut, yang pertama kita dapatkan di sebuah rumah di kawasan Cunda Muara Dua dan ditemukan 3 orang PSK dan 1 orang Mucikari dan 2 orang penghubung.

“Untuk jumlah keseluruhan ada 9 orang yang ditangkap, mereka ada yang di tangkap dirumah dan diluar.”jelasnya

Tersangka yang ditangkap latar belakangnya rata-rata wiraswasta,  umur mereka diatas 25 sampai 30 tahun dan ada satu orang berprofesi sebagai IRT. Aktivitas meraka ada yang berjalan sudah 4 bulan dan ada yang 2 tahun dengan modus pakai media hp atau WA.

“Saat digebek mereka ada yang sedang berhubungan dan ada yang sedang menunggu pesanan, Kisaran tarifnya paling tinggi 500 ribu dan paling kecil 300 ribu.”terangnya

Barang bukti yang diamankan dalam kasus prostitusi diantaranya ada uang tunas 300 ribu,  1 buah kondom dan 7 unit HP.

Semetara untuk  masalah pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur, kejadiannya tanggal 25 Maret 2018 dan satu orang tersangka sudah kita tangkap dengan  TKP di kawasan Muara satu. Barang bukti yang disita dalam kasus pelecehan sexsual ada satu lembar baju dan celana dalam.

“Dalam kasus ini lexs spcialis akan kita kedepankan artinya hukum syariat islam di kedepankan dalam proses hukumnya.”pungkas Kapolres

Di Aceh Syariat Islam Sangat Kental,  Kami sangat mendukung sekali dalam menegakkan Syariat,  kami butuh dukungan masyarakat jangan sampai kota Lhokseumawe di Nodai oleh prostitusi seperti ini.”tutup AKBP Ari Lasta Irawan

(tribratanewslhokseumawe/RMD)

 

 

 

Redaksi Tribratanews

Recent Posts

Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe Taklukkan Kota Juang Bireuen 3-1 dan Melaju ke Babak Berikutnya

Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…

3 hari ago

Patroli Perintis Presisi Polres Lhokseumawe Sasar Titik Rawan, Antisipasi Kenakalan Remaja dan Kriminalitas Malam Hari

Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…

3 hari ago

Bagren Polres Lhokseumawe Laksanakan Supervisi di Tiga Polsek, Perkuat Tata Kelola Perencanaan dan Administrasi

Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…

3 hari ago

Sidokkes Polres Lhokseumawe Gelar Cek Kesehatan Gratis, 53 Personel Ikuti Pemeriksaan Kesehatan

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…

3 hari ago

Di Balik Ramainya Kota Pagi Hari, Ada Polwan Polantas yang Setia Menjaga Keselamatan

Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…

3 hari ago

Sambangi Titik Nongkrong Remaja, Polsek Nisam Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba dan Tawuran

Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…

4 hari ago