Polres

Enam Sindikat Prostitusi Online Lhokseumawe Masih di Tahan di Sel Mapolres

TribrataNews, Lhokseumawe- Sat Reskrim Polres Lhokseumawe hingga saat ini masih melakukan penahanan terhadap enam orang sindikat jaringan praktik prostitusi online yang diduga selama ini berperan sebagai mucikari, perantara dan penyedia tempat di Mapolres Lhokseumawe, Rabu 28 Maret 2018.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu mengatakan, selain masih melakukan penahanan terhadap enam orang sindikat jaringan prostitusi yang bertindak sebagai mucikari, perantara dan penyedia tempat. Selain itu pihaknya juga sudah memeriksa sebelas saksi mata yang menangkap dan yang melihat saat itu.

“Enam orang yang di duga berperan sebagai perantara, penyedia tempat dan satu mucikari yang kita temukan saat penyergapan sedang melakukan hubungan badan dengan pelanggan di sebuah rumah dikawasan Cunda, Kecamatan Muara Dua, masih kita tahan di Mapolres,” kata AKP Budi Nasuha.

AKP Budi Nasuha menambahkan, pihaknya sudah memeriksa sebelas saksi dalam empat berkas secara terpisah dan untuk satu tersangka lainnya saat ini ditangani Sat Narkoba, karena terlibat dalam kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu saat di tangkap.

“Ada empat berkas terpisah untuk kesembilan sindikat prostitusi yang kita amankan kemarin, di antaranya, dua berkas untuk mucikari, tiga perantara dan empat penyedia tempat serta satu orang lagi ditangani sat narkoba,” ujarnya.

Dirinya menyebutkan, setelah melakukan kordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Lhokseumawe, maka dua korban mucikari kita lepas dan serahkan kepada dinas tersebut untuk dilakukan pembinaan terhadap keduanya.

“Kita masih terus dalami sindikat jaringan prostitusi ini, sejauh ini kita masih melakukan penyelidikan dan memintai keterangan sejumlah saksi dan tersangka. Dan sejauh ini belum ada fakta baru terkait keterlibatan penjualan anak di bawah umur, ” pungkasnya.

Pada pemberitaan sebelumnya, Kepolisian gabungan Mapolres Kota Lhokseumawe berhasil mengungkap jaringan praktik prostitusi online yang selama ini melakukan operasi di daerah Lhokseumawe, dengan mengamankan sembilan tersangka yang bertindak sebagai penghubung, penyedia tempat dan mucikari di mapolres setempat.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, mengatakan, pihaknya awalnya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada praktik prostitusi online di beberapa lokasi dalam wilayah hukumnya, setelah melakukan pengecekan dan pengumpulan informasi maka pada Senin 26 Maret 2018, malam, langsung dilakukan penggerebekan di dua lokasi yang berbeda.

 

(tribratanewslhokseumawe/RMD)

Redaksi

Recent Posts

Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Simpang Keramat Intensifkan Patroli dan Sosialisasi kepada Masyarakat

Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…

14 jam ago

Lancarkan Arus Lalu Lintas Pagi, Personel Polsek Samudera Laksanakan Strong Point

Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…

14 jam ago

Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Lhokseumawe Intensifkan Patroli Perintis di Wilayah Kota Lhokseumawe

Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…

14 jam ago

Kalapas Lhoksukon perkuat sinergi keamanan bersama Kabag Ops Polres Aceh Utara

LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…

16 jam ago

Pamapta Polres Lhokseumawe Intensifkan Patroli Terpadu Guna Wujudkan Situasi Kamtibmas yang Kondusif

Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…

16 jam ago

Sat Polairud Polres Lhokseumawe Jaga Kamtibmas Melalui Patroli Dialogis di PPI

Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…

16 jam ago