LHOKSEUMAWE- Sejumlah intansi, tokoh agama, lembaga pendidikan serta masyarakat di Kota Lhokseumawe, Jum’at (09/03/2018) mendeklarasikan anti hoax dan penyebaran kebencian serta mendukung terhadap Polri dalam Penegakan Hukum terhadap Pelaku HOAX.
Amatan tribrata news, sejumlah lembaga dan masyarakat yang mendeklarasikan anti hoax tersebut yakni KIP Aceh Utara, KIP Kota Lhokseumawe, Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Kota Lhokseumawe, Pelajar Dayah Ulumuddin, masyarakat pusong serta sejumlah organisasi dan lapisan masyarakat lainnya.
Deklarasi tersebut bertujuan mendukung Polri terhadap penangkapan para pelaku hoax yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa serta menghindari pertikaian horizontal karena munculnya adu domba, penyebaran kebencian terhadap etnis maupun agama tertentu.
Selain itu deklarasi tersebut juga menghimbau dan mengajak seluruh lapisan masyarakat Lhokseumawe agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu hoax dan tidak mudah menge share atau membwrikan informasi berita hoax kepada orang lain.
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…