LHOKSEUMAWE- Untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, Polantas Polres Lhokseumawe menghimbau kepada orang tua agar tidak memberikan kenderaan kepada anak dibawah umur untuk mengenderaan kenderaan karna rawan akan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kasat Lantas Polres Lhokseumawe AKP Yasnil Akbar Nasution, S.Ik mengatakan, terkait pengendera di bawah umur yang terjaring razia, kita akan memanggil orang tuanya untuk diimbau agar tidak memberikan kenderaan kepada anak dibawah umur.
“kita imbau jika masih dibawah 17 tahun (dibawah umur) agar tidak memberikan kenderaan, karna dapat membahayakan pengguna jalan, sesuai peraturan izin mengemudi tidak diberikan kepada anak dibawah umur tersebut.” ujar Kasat Lantas Polres Lhokseumawe AKP Yasnil Akbar Nasution, S.Ik melalui KBO Satlantas Iptu Ibnu Sachdan, rabu pagi (14/02/2018)
Sambungnya, Jadi anak dibawah umur tidak layak untuk mengenai kendaraan bermotor. Saat ini banyak anak dibawah umur menjadi korban kecelakaan lalu lintas karna membawa kendaraan ugal-ugalan di jalan.
“Bagi orang tua, bijaklah untuk tidak memberikan kenderaan kepada anak dibawah umur, Mari kita jaga generasi sekarang diawali dengan dari keluarga.”terangnya
(tribratanewslhokseumawe/RMD)
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…