Dewantara

Kapolsek Dewantara Lakukan Rapat Kordinasi Besama Unsur Geuchik dan Mukim Tentang Qanun Adat Gampong

LHOKSEUMAWE- Kepolisian Sektor Dewantara, melakukan rapat kordinasi dengan unsur Geuchik dan Mukim Gampong Kecamatan Dewantara, Rabu (7/2/2018), sekira 11.45 Wib, bertempat di Aula Mapolsek Dewantara, Krueng Geukuh. Kegiatan tersebut dalam rangka sosialisasi tentang Qanun adat istiadat gampong Nomor 9 Tahun 2008, serta perkembangan situasi Kantibmas.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Hendri Budiman, SH, S.iK, MH melalui Kapolsek Dewantara, AKP Erpansyah Putra mengatakan, sesuai intruksi bapak Kapolres, hari ini kita bersama unsur Geuchik dan Mukim Gampong Dewantara, melakukan kegiatan dalam rangka melakukan sosialisasi tentang Qanun adat istiadat gampong Nomor 9 Tahun 2008, serta perkembangan situasi Kantibmas.

“Sesuai intruksi dari bapak Kapolres, hari ini kita melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang Qanun adat istiadat gampong Nomor 9 Tahun 2008, serta perkembangan situasi Kantibmas kepada aparatur desa Dewantara,” kata AKP Erpansyah.

Lanjutnya, dalam rapat tersebut turut dihadiri, Kapolsek Dewantara AKP Erpansyah Putra, Danramil Dewantara kapten inf Rudianto, Camat Dewantara diwakili oleh Sekcam, Mukim Keude Krueng Geukuh, Mukim Coet Murong, serta 15 Geuchik Gampong di Kecamatan Dewantara.

Kapolsek menyebutkan, adapun tujuan kita melakukan rapat kordinasi tersebut agar aparatur Gampong, bisa menyelesaikan permasalahan gampong dengan mengacu pada Qanun Aceh Nomor 9 tahun 2008. Selain itu dalam rapat kordinasi itu juga membahas tentang tahapan pemilu, dimana diharapkan kepada apartur gampong tidak terlibat, atau mendukung kandidat atau parpol tertentu.

“Geuchik dan Mukim harus netral agar tdk ada permasalahan nantinya, Geuchik adalah milik seluruh masyarakat dan milik seluruh parnas dan parlok,” ujarnya.

Sebutnya, Geuchik dan Mukim bersama masyarakat untuk bersama sama memberantas narkoba, dan persikusi agar kita bekerja sama dengan unsur WH, serta para geuchik dan unsur muspika untuk merancang hukum resam gampong untuk menguatkan peraturan tersebut.

“Menanggapi situasi Kamtibmas kita Polsek Dewantara, meminta agar para geuchik membuat pagar gampong dengan melibatkan personil polsek untuk mencegah dan meminimalisir aksi kejahatan di kawasan tersebut,” harapanya. (Rmd)

Redaksi Tribratanews

Recent Posts

Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe Taklukkan Kota Juang Bireuen 3-1 dan Melaju ke Babak Berikutnya

Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…

3 hari ago

Patroli Perintis Presisi Polres Lhokseumawe Sasar Titik Rawan, Antisipasi Kenakalan Remaja dan Kriminalitas Malam Hari

Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…

3 hari ago

Bagren Polres Lhokseumawe Laksanakan Supervisi di Tiga Polsek, Perkuat Tata Kelola Perencanaan dan Administrasi

Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…

3 hari ago

Sidokkes Polres Lhokseumawe Gelar Cek Kesehatan Gratis, 53 Personel Ikuti Pemeriksaan Kesehatan

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…

3 hari ago

Di Balik Ramainya Kota Pagi Hari, Ada Polwan Polantas yang Setia Menjaga Keselamatan

Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…

3 hari ago

Sambangi Titik Nongkrong Remaja, Polsek Nisam Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba dan Tawuran

Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…

4 hari ago