LHOKSEUMAWE- Geuchik Keude Simpang IV, Kecamatan Simpang Kramat, Aceh Utara, bersama aparatur desa setempat menyerahkan seorang laki-laki berinisial AM (32) warga Desa Coet La, Kecamatan Simpang Kramat, Jumat (2/2/2018), sekira pukul 18.40 WIB, atas dugaan melakukan pencurian dikantor Pertanian Kecamatan Simpang Kramat, dan dibeberapa tempat lainnya.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Hendri Budiman, SH, S.ik ,MH melalui Kapolsek Simpang Kramat, Ipda Aziz membenarkan pihak aparatur desa bersama Geuchik Keude Simpang IV, M. Romi telah menyerahkan seorang pemuda AM (32) warga Desa Coet La, Kecamatan Simpang Kramat, Aceh Utara, kepada pihaknya di Mapolsek, atas dugaan pencurian kantor pertanian dan beberapa pencurian lainnya di desa tersebut.
“Benar, kemarin pihak aparatur desa Simpang IV, telah menyerahkan seorang pemuda ke Mapolsek, atas dugaan melakukan pencurian di beberapa tempat di desa itu,” kata Ipda Aziz.
Lanjutnya, menindak lanjuti laporan masyarakat, sejauh ini pihak kita masih mengamankan pemuda penganguran tersebut dari hal-hal yang tidak kita inginkan. Pihak kita masig mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi-saksi serta melakukan pengembangan lebih lanjut. (Rmd)
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…