LHOKSEUMAWE- Tim STAR Polres Lhokseumawe berhasil menangkap seorang pemuda yang diduga miliki ganja saat mangkal di Lorong V Desa Mongeudong Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.”Sabtu dini hari (17/02/2018) pukul 00.30 Wib
Tersangka yang berhasil ditangkap yakni TMA (23 tahun)Warga Dusun Kuta Kareung Desa Menasah Mesjid Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kabag Ops Kompol Ahzan, S.Ik, MH mengatakan, tertangkap tersangka berawal saat tim STAR Polres Lhokseumawe melakukan patroli rutin di lokasi tersebut.
“Ketika tim STAR sampai ke lokasi tersebut, dua remaja yang sedang mangkal langsung kabur, karena kesigapan Tim STAR, satu pemuda TMA (23) berhasil ditangkap dan satu rekannya sempat melarikan diri.”ujar Kompol Ahzan, Sabtu pagi (17/02/2018)
Kompol Ahzan menyebutkan, Saat digeledah ditemukan 1 bungkus ganja siap pakai.
Selanjutnya tersangka diserahkan ke Sat Narkoba Polres Lhokseumawe untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.”terang Kompol Ahzan
(tribratanewslhokseumawe/RMD)
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…